Langsung ke konten utama

SK Bendahara BOP


PIMPINAN CABANG AISYIYAH BATUR
MAJELIS  PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
BA ‘AISYIYAH 4 BATUR
Karanganyar Batur Kec. Batur, Kab. Banjarnegara 53456

KEPUTUSAN KEPALA BA ‘AISYIYAH 4 BATUR
Nomor : 04/ BA.4/BTR/I/2020

TENTANG :
PENGANGKATAN BENDAHARA BA ‘AISYIYAH 4 BATUR
KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA

Kepala BA ‘Aisyiyah 4 Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara :
Menimbang    :    1.  Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan BA Aisyiyah 4 Batur perlu menunjuk/mengangkat Bendahara;
                            2.   Bahwa untuk itu perlu ditetapkan keputusan Kepala BA Aisyiyah 4 Batur.

Mengingat      :    1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional;
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang  Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
3.  Peraturan Pemerintah Nomor  48 tahun 2008 tentang  Pendanaan
     Pendidikan;
4.  Peraturan Menteri Agama RI Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan pendidikan RA.

Memperhatikan :    Hasil Rapat Dewan Guru Beserta Kepala Madrasah, Komite Madrasah dan
                                 Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Batur pada tanggal 2 Januari 2020.
                       
MEMUTUSKAN        
Menetapkan   :          
PERTAMA      :    Mengangkat bendahara sekolah untuk  pengelolaan keuangan BA ‘Aisyiyah 4 Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara, yakni saudara :
Nama                                     :    AMINATUN SYARIFAH
Tempat Tgl Lahir                 :    Banjarnegara, 15 Oktober 1991
Pendidikan terakhir             :    SMA
Alamat                                   :    Desa Batur RT 03 RW 09 Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara

Terhitung tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai  bendahara sekolah untuk  pengelolaan keuangan BA ‘Aisyiyah 4 Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.

KEDUA           :    Tugas  Bendahara Pengelolaan Keuangan BA Aisyiyah 4 Batur adalah:
1.      Yang bersangkutan menerima Dana Keuangan BA ‘Aisyiyah 4 Batur dari BANK/POS yang telah ditunjuk dan atau ditentukan;



2.      Yang bersangkutan Melaporkan Penerimaan dan Penggunaan Dana Keuangan BA ‘Aisyiyah 4 Batur ke pihak yang berkepentingan;

3. Yang bersangkutan melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.

KETIGA          :    Segala sesuatu yang ditimbulkan akibat  terbitnya keputusan ini dibebankan kepada anggaran madrasah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) BA ‘Aisyiyah 4 Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.

KEEMPAT      :    Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan  apabila
                            dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan
                            diperbaiki sebagaimana mestinya.

Kutipan Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di       : Batur
Pada Tanggal       : 2 Januari 2020

Kepala
BA ‘Aisyiyah 4 Batur



SUNAENAH, S.Pd.I


Tembusan:
1.  YTh. Kepala Kementerian Agama Kabupaten  Banjarnegara
2.  YTh. Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah Batur
3.  YTh. Ketua Komite BA Aisyiyah 4 Batur










Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK PENGELOLA BOP RA

PIMPINAN CABANG AISYIYAH BATUR MAJELIS   PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH BA ‘AISYIYAH 2 PASURENAN Desa Pasurenan Kec. Batur Kab. Banjarnegara KEPUTUSAN KEPALA BA ‘AISYIYAH 2 PASURENAN KECAMATAN BATUR Nomor : 1 0 /BA 3 / BTR /I/2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) BA ‘AISYIYAH 2 PASURENAN TAHUN 2019 Menimbang      : a. bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Agama serta mengurangi angka putus sekolah, siswa dari keluarga kurang mampu akan dibantu melalui program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP);                             b.   bahwa untuk melaksanakan Program Bantuan Opersional Sekolah, perlu dibentuk Tim Manajemen Bantuan Operasional...

Laporan Perjalanan “Full Day Tour Jatim Park 1 "

LAPORAN PERJALANAN “Full Day Tour Jatim Park 1 1 ”   DISUSUN OLEH : NAMA                      :     AFI LUKMANUL HAKIM NO. ABSEN             :     01 KELAS                    :     VIII (DELAPAN) Pemerintah Kabupaten Batang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SMP N 4 BLADO SATU ATAP Alamat : Jl. Raya Bandar – Batur Km. 20 Desa Gerlang, Kec. Blado Kab. Batang FULL DAY TOUR “JATIM PARK 1” Lembar Pengesahan Laporan yang berjudul “FULL DAY TOUR JATIM PARK 1” Karya Afi Lukmanul Hakim telah diteliti dan disahkan oleh Pembimbing serta Kepala SMP N 4 Blado Satu Atap      ...

Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Koperasi

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM SINAR HIKMAH   KAUMAN BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA 2019   KATA PENGANTAR   Segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat serta Hidayahnya sehingga kami pengurns dan pengawas Koperasi Sinar Hikmah Kauman Batur dapat menyusun buku laporan tahunan yang akan menjadi bahan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku lahun 2019. Dengan buku laporan ini kami mengharap kepada anggota akan mengetahui hasil kinerja pengurus dan pengawas Koperasi Sinar Hikmah Kauman Batur selama tahun 2019. Untuk memperlancar pembahasan rapat anggota tatup buku tahun 2019 kami menghimbau kepada anggoia Koperasi Sinar Hikmah untuk mempersiapkan usulan, saran serta pendapat yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan anggota keluarga dan masyarakat. Demikian semo g a dengan...